Kami melaksanakan fungsi sebagai LPH atau Lembaga Pemeriksa Halal untuk Kehalalan Produk, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang – Undang No. 33 Tahun 2014 yang memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia. Berikut ini daftar produk yang dapat kami bantu sertifikasi halal nya :

MAKANAN

  • Susu dan analognya
  • Lemak, minyak, dan emulsi minyak
  • Es untuk dimakan (edible ice) termasuk sherbet dan sorbet
  • Buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan (Mulai dari buah olahan, buah utuh segar, buah kering campur, buah dalam kemasan, santan bubuk/kemasan, tepung buah, asinan buah, bumbu rujak, selai/saus/puree/pasta buah, buah bersalut/bergula/berkristal, manisan buah, jeli/bubur agar bubuk, sayuran beku, sayuran dalam kemasan, asinan sayuran)
  • Kembang gula/permen dan cokelat
  • Serealia dan produk serealia yang merupakan produk turunan dari biji serealia, akar dan umbi, kacang-kacangan dan empulur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan
  • Produk bakery
  • Daging dan produk olahan daging
  • Ikan dan produk perikanan, termasuk moluska, krustase, dan echinodermata dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan (Mulai dari fillet ikan, olahan ikan/hasil laut beku, olahan ikan/hasil laut berlapis tepung yang dibekukan, ikan presto, ikan kaleng, ikan pindang, nugget/sosis ikan, keripik/kerupuk ikan, pempek ikan, kerang kemasan, tiram kemasan)
  • Telur olahan dan produk-produk telur hasil olahan
  • Gula dan pemanis termasuk madu
  • Garam, rempah, sup, saus, salad, serta produk protein
  • Pangan olahan untuk keperluan gizi khusus
  • Makanan ringan siap santap
  • Pangan siap saji
  • Penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan, Termasuk di dalamnya adalah restoran, kantin atau kafetaria, rumah makan, warung makan, kedai makanan hingga penyedia jasa boga atau katering.
  • Bahan tambahan pangan
  • Kelompok bahan lainnya

MINUMAN

  • Air Minum
  • Sari buah dan Sari Sayuran
  • Konsentrat Sari Buah dan Sari Sayur
  • Minuman Berbasis Air, Berperisa, dan Particulated drinks
  • Kopi, Teh, Seduhan Herbal
  • Minuman Berbasis Susu
  • Minuman Tradisional

OBAT-OBATAN

  • Obat Tradisional
  • Suplemen Kesehatan
  • Obat Kuasi
  • Obat Bebas
  • Obat Bebas Terbatas
  • Obat Keras yang bukan Narkotika dan Psikotropika
  • bahan Obat

PENYEMBELIHAN

  • Rumah Potong Unggas (RPU)
  • Rumah Potong Hewan (RPH)

BARANG GUNAAN

  • Sandang
  • Penutup Kepala
  • Aksesoris
  • Pembekalan Kesehatan Rumah Tangga
  • Peralatan Rumah Tangga
  • Perlengkapan Peribadatan Bagin Umat Islam
  • Kemasan Produk
  • Alat Kesehatan
  • Bahan Penyusun Barang Gunaan
  • Alat Tulis dan Perlengkapan Kantor